Selasa, 18 Oktober 2016

Hasilkan Modul Pembelajaran Baru

STAIN PAREPARE--Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare menggelar pertemuan dosen Rumpun Bidang Ilmu. senin-selasa  (09-10/10) 2016.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Serba Guna STAIN Parepare, di hadiri oleh setiap rumpun dosen  Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam.

los

Budiman M.Hi dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara tersebut guna untuk melahirkan silabus/RPS dalam mata kuliah yang sama disetiap prodi dan yang paling penting ialah dosen bisa melahirkan sebuah modul sebagai acuan dalam mengajar.

 

 

img_3786

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Stain Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan M.Si., sekaligus memberikan arahan tentang kebijakan  Perguruan Tinggi Terkait dengan Kurikulum yang merujuk pada KKNI.

Ketua STAIN Parepare sangat mengapresiasi kegiatan tersebut bahwa ini adalah suatu ide yang sangat baru dan mengharapkan bisa melahirkan metodologi mengajar  yang tepat  sesuai  dengan kondisi  saat ini. Hal tersebut guna untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dan melahirkan sarjana yang cerdas dan  terdidik.

img_3773img_3792
                                        "Lahirkan Sarjana yang Cerdas dan Terdidik (Ahmad Sultra)"

 

 

 

 

 

 

Senin, 19 September 2016

Kuliah Umum Bersama Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin. M.A

img_2076STAIN PAREPARE -- Kuliah Umum bersma Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin. M.A (Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI), dalam rangka pembukaan kuliah semester ganjil Program Magister Pascasarjana dengan tema "Graduate Program of STAIN Parepare Leading Research University to Realize The Intragration of Science",  sekaligus silatuhrahim civitas akademika STAIN Parepare bersama Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, dan Bupati Kabupaten Pinrang H. A. Aslampatonangi, SH., M.Si yang dilaksanakan di Auala Serba Guna STAIN Parepare. Kamis (15/9




img_3658                                                  img_3635

 

img_2108                                                  img_2115

Sabtu, 10 September 2016

Pertemuan Akademik Dosen STAIN Parepare

img_20160909_101810STAIN PAREPARE -- Mengawali perkuliahan semester ganjil tahun ajaran 2016/2017 yang dimulai tanggal 19 September  Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)  Parepare, menyelanggarakan pertemuan antara pimpinan  dengan seluruh dosen STAIN yang diselanggarakan di Aula Serba Guna STAIN Parepare.

Ketua STAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan M.Si, dalam penyampaianya memberikan ketegasan kepada semua Dosen STAIN Parepare untuk saling bekerjasama dalam mentaati kode etik kampus, dan memberikan sanksi kepada mahasiswa jika ada beberapa yang  tidak mematuhi kode etik kampus. Hal tersebut untuk menjadikan suasana akademik menjadi lebih baik. Hal lain,  Ahmad Sultra Rustan menyampikan bahwa mari kita perhatikan mahasiswa-mahsiswi kita yang belum bisa membaca al-qur'an dengan baik, karena kita tidak akan melepaskan alumni yang tidak bisa membaca alqur'an, dan karena hal ini rencananya, komperhensif kedepan akan ditambah satu mata kuliah, yaitu baca Al-Qur'an.




img_20160909_101810img_20160909_110653img_20160909_094318

 

Kamis, 01 September 2016

Rapat Senat Penerimaan Mahasiswa Baru STAIN Parepare

STAIN Parepare menggelar Rapat Senat Terbuka Penerimaan Mahasiswa Baru Angkatan 2016 di Auditorium, Kamis, 1 September 2016.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium tersebut dihadiri oleh 1309 mahasiswa baru, anggota senat, para dosen dan pegawai serta fungsioner lembaga kemahasiswaan.

Dalam acara tersebut, Ketua STAIN Parepare meresmikan mahasiswa baru sebagai mahasiswa STAIN Parepare. “Dengan ini saya nyatakan menerima saudara saudari sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Parepare jenjang sarjana strata satu.” Setelah itu penyematan jas almamater.

Dalam sambutannya, Ketua STAIN Parepare menyampaikan beberapa pesan kepada mahasiswa baru yang telah resmi diterima di kampus hijau ini. Diantaranya, pentingnya menuntut ilmu, tidak melanggar aturan serta menjalankan amanah orangtua.

“Jangan melanggar aturan krn dapat menghambat cita-cita dan penyelesaian studi. Taati peraturan dan jalankan amanah orangtua,” tegasnya.

Ketua STAIN juga menegaskan bahwa haram hukumnya berambut panjang bagi mahasiswa laki-laki. Mereka tidak akan diizinkan mengikuti perkuliahan.

“Haram hukumnya berambut panjang bagi mahasiswa laki-laki. Dosen akan diberikan sanksi jika mengizinkan mahasiswa mengikuti perkuliahan jika mahasiswa berambut gonrong,” tegasnya.

Selain itu, Ketua STAIN juga mengingatkan kepada mahasiswa baru agar tidak masuk ke dalam oragnisasi ekstra yang tidak jelas. Mengingat banyaknya organisasi sesat yang berlatar islam saat ini.

Pada akhir acara, mahasiswa baru mengucapkan ikrar mahasiswa untuk dipatuhi.

Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Muh. Djunaidi melaporkan jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dan diterima. Sebanyak 4447 pendaftar, 1448 lulus seleksi dan 1352 terdaftar secara akademik.

Selasa, 30 Agustus 2016

Pengumuman Kelulusan OPAK 2016

STAIN Parepare - OPAK (Orientasi Perkenalan Akademik dan Kemahasiswaan) STAIN Parepare 2016 sukses diselenggarakan selama empat hari di Auditorium, Sabtu-Selasa, 27-30 Agustus 2016. Mahasiswa yang dinyatakan lulus dalam kegiatan tersebut sejumlah 1357 peserta dari 1435 peserta yang mengikuti kegiatan. 78 lainnya dinyatakan tidak lulus.

Berikut nama-nama peserta yang lulus

 




[u_heading ID="heading_15" url="http://www.stainparepare.ac.id/wp-content/uploads/2016/08/Lampiran-SK.pdf" css_animation="top-to-bottom" animation_delay=""]Download Pengumuman[/u_heading]




 

Format Laporan KKN 2016

Sehubungan degan berakhirnya kegiatan KKN 2016 STAIN Parepare di kabupaten Sidrap pada tanggal 25 Agustus 2016, maka sebagai syarat administrasi peserta wajib menyetor laporan KKN ( download format laporan KKN disini )

Format Laporan KKN 2016

Sehubungan degan berakhirnya kegiatan KKN 2016 STAIN Parepare di kabupaten Sidrap pada tanggal 25 Agustus 2016, maka sebagai syarat administrasi peserta wajib menyetor laporan KKN ( download format laporan KKN disini )